Sabtu, 02 Oktober 2010

Takkan Pernah Menyesal

Aku tahu…
Kisah ini terasa berat di pundakmu
Aku tahu…
Kar’na juga begitu berat di bahuku
Coba sayang…
Berhentilah meratapi keadaanku
Jangan pernah
Menyerah pada keadaan busuk ini

Apapun yang akan terjadi
Tak’kan pernah aku sesali
Bila menjalani semua denganmu
Bila memahami semua denganmu
ku… Tak’kan pernah menyesal
www.tips-fb.com

Selasa, 24 Agustus 2010

Sabtu, 21 Agustus 2010

Perceraian dalam Islam

Pernikahan adalah rahmat dan nikmat dari Allah subhanahu wata’ala, yang dengan pernikahan itu manusia merasakan kasih sayang, kedamaian, kelembutan dan nikmatnya kehidupan. Namun di sisi lain tidak setiap orang yang membina rumah tangga akan mendapatkan apa yang tersebut di atas. Bahkan hampir dipastikan bahwa setiap rumah tangga akan menghadapi berbagai problem, keretakan dan gesekan yang dapat mengganggu keharmonisan rumah tangga. Masalah rumah tangga terkadang dapat diatasi dan diselesaikan dengan biak, namun terkadang sangat sulit diselesaikan sehingga semakin hari semakin besar dan berlarut-larut dan tak jarang yang akhirnya berujung dengan perceraian.Maka merupakan nikmat dan rahmat dari Allah subhanahu wata’ala juga, bahwa manusia tidak dibebani oleh Allah dengan sesuatu yang dia tidak mampu memikulnya. Oleh karena itu ketika kehidupan rumah tangga yang tadinya merupakan nikmat telah berubah menjadi bencana, prahara dan bahkan seperti neraka maka talak bisa jadi merupakan rahmat yang dapat membebaskan suami istri dari prahara tersebut. Ini jika suami istri memandang bahwa permasalahan sudah menemui jalan buntu dan kedua belah pihak atau salah satunya benar-benar sudah menghendaki perpisahan.
Sebelum kedatangan Islam, manusia menalak istrinya semau-maunya dan kapan saja dia ingin. Kemudian datanglah Islam dengan membawa aturan yang jelas dan rinci tentang kapan talak itu diperlukan, kapan waktunya, berapa bilangan talak dan lain sebagainya. Namun meski diatur sedemikian, talak merupakan perbuatan halal yang paling dibenci Allah, dan hukum asal talak adalah makruh (dibenci) karena akan mendatangkan berbagai madharat atau dampak negatif terhadap istri dan anak-anak. Maka talak tidak dilakukan kecuali dalam keadaan terpaksa serta dengan pertimbangan akan adanya kebaikan yang didapat setelah terjadi talak tersebut. Suami hendaknya memperhatikan firman Allah subhanahu wata’ala, artinya,Talak (yang dapat dirujuk) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. (QS.al-Baqarah:229)
Talak mempunyai landasan syar’i dari al-Kitab, as-Sunnah dan ijma’ serta dia terkait juga dengan hukum yang lima, haram, makruh, wajib, sunnah dan mubah. Talak diharamkan jika istri sedang dalam keadaan haid, dan makruh jika dilakukan dengan tanpa sebab yang jelas padahal rumah tangga secara umum masih dalam kondisi stabil, dan talak bisa jadi wajib jika perselisihan suami istri sudah parah dan hakim atau penengah memandang bahwa talak adalah jalan yang terbaik. Dan ia sunnah atau mandub jika istri banyak melanggar larangan Allah atau banyak melakukan kemaksiatan seperti terus mengakhirkan shalat wajib dan tidak mau diingatkan suaminya serta mubah jika sang suami tidak suka terhadap kelakuan dan perlakuan istrinya sehingga menyebabkan suami tidak ada kecondongan lagi serta merasa tidak nyaman terhadapnya.
Apabila seorang suami sudah bertekad dan memutuskan untuk menalak istrinya maka hendaknya ia memperhatikan adab-adab sebagai berikut:
Memperhatikan maslahat di dalam menjatuhkan talak, setelah melalui pertimbangan yang matang.
Menjatuhkan talak dengan keadaan takut atau khawatir tidak mampu untuk menegakkan hukum-hukum Allah (jika tetap bersama istrinya).
Hendaknya tujuan dari menjatuhkan talak bukan untuk menyengsarakan istri.
Hendaknya menalak istri dalam kondisi memang dia sudah tidak memungkinkan lagi untuk tetap menjadi istri
Hendaknya tidak menjatuhkan talak tiga secara sekaligus, juga jangan menjatuhkan talak dua. Namun hendaknya menjatuhkan talak satu dan diucapkan hanya satu kali saja. Misalnya ketika seseorang menjatuhkan talak satu maka dia tidak boleh mengucapkan, “Engkau aku talak, engkau aku talak.”
Hendaknya menceraikan istri dengan cara yang diizinkan syariat, yakni talak yang sesuai dengan sunnah. Seperti menalak istri harus dalam keadaan suci dan tidak dalam kondisi telah dicampuri (setelah berada dalam masa suci itu), atau boleh juga menalaknya pada saat hamil. Seseorang dilarang menalak istrinya yang sedang haid, dan jika dia terlanjur melakukan itu maka harus merujuknya lagi dan menunggu sampai suci. Kemudian jika telah suci maka hendaknya ia menalak dengan tidak menggaulinya lebih dahulu. Akan tetapi yang lebih utama adalah hendaknya dia membiarkan istrinya haid lagi, baru kemudian menalaknya dalam masa suci dari haid yang ke dua ini.
Apabila seorang suami telah menalak istrinya di masa suci ini (dengan tidak menggaulinya lebih dulu) maka hendaknya dia membiarkan hingga habis masa iddahnya. Seorang suami mempunyai hak untuk rujuk (kembali) sebelum habis masa tiga kali haid dari istri yang ditalaknya, atau belum habis masa iddahnya. Jika wanita tersebut telah mengalami tiga kali haid maka berarti telah selesai masa iddahnya sehingga wanita tersebut halal untuk dinikahi oleh laki-laki lain. Jika mantan suaminya ingin kembali lagi maka dia harus khitbah (melamar) lagi dan melangsungkan akad dengan akad yang baru.
Talak hendaknya tidak dilakukan dalam keadaan sedang marah.
Hendaknya ada saksi atas terjadinya talak tersebut.
Hendaknya menalak dengan cara yang baik, bukan cara-cara buruk, bukan dengan kalimat yang buruk, penuh kebencian dan permusuhan.
Termasuk salah satu keluwesan dan keindahan hukum Islam adalah disyari’atkannya beberapa bilangan talak. Ini dengan tujuan memberikan kesempatan kepada para suami untuk menguji coba keputusannya. Jika memang keputusannya untuk talak adalah tepat, maka hendaklah dia bersabar dan melepaskan istrinya tersebut. Dan jika ternyata sang suami salah dalam mengambil keputusan atau dia tidak mampu bersabar maka dia dapat meraih kembali apa yang baru saja terlepas. Jumlah talak adalah tiga kali talak, sebagai batas maksimal sehingga setelah itu tidak ada talak lagi.
Demikianlah di antara beberapa adab talak syar’i, maka apakah kaum muslimin telah memperhatikan adab-adab ini? Sungguh kalau kita perhatikan maka masih amat banyak kaum muslimin yang tidak tahu masalah ini, tidak faham terhadap hukum-hukum berkaitan dengan talak. Dan yang lebih disayangkan lagi adalah masih ada di antara umat Islam yang terpelajar sekali pun tidak mengetahui permasalah seputar talak. Ini merupakan indikasi bahwa masih banyak ummat Islam yang beramal tanpa ilmu, atau kurang perhatian terhadap ilmu, atau enggan meredam hawa nafsu dengan kendali syariat. Maka amat banyak kita dapati kasus perceraian hanya dengan sebab yang sangat sepele, atau menjatuhkan cerai ketika sedang ada pertengkaran, atau seorang suami menceraikan istrinya yang sedang haid atau dia suci namun telah digauli lebih dahulu sebelumnya. Kemudian setelah sadar akan kekeliruannya baru bertanya kepada para ulama atau mufti, dan yang lebih menyedihkan lagi terkadang ada di antara suami yang merubah alur cerita tidak sesuai dengan fakta, dengan tujuan agar mendapatkan fatwa sesuai dengn yang diinginkannya.
Dengan dijatuhkannya talak satu maka bisa jadi seorang istri dirujuk lagi oleh suaminya, dan kembali menjadi satu keluarga bersama anak-anaknya, sebagaimana firman Allah, artinya,Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru. (QS. 65:1)
Seorang istri jika ditalak oleh suaminya dengan talak raj’i (talak yang bisa rujuk dalam masa iddah) maka selayaknya dia tetap tinggal bersama serumah dengan suaminya, dan masing-masing pihak berusaha mencari jalan keluar barangkali akan terjadi rujuk, baik dengan ucapan ataupun perbuatan suami. Seandainya ummat Islam mau mengikuti petunjuk Kitabullah dan as-Sunnah serta menerapkan adab-adab yang diwajibkan atau dianjurkan maka niscaya tidak akan menghadapi berbagai masalah bertubi-tubi dan tak terhitung. Amat banyak problem rumah tangga yang pada akhirnya berujung dengan penyesalan dan kerugian. Lebih-lebih jika suami terlanjur menjatuhkan talak tiga atau talak yang tidak ada rujuk lagi, maka segala penyesalan sudah tidak ada gunanya lagi. Berapa banyak para suami dan istri yang menyesal, berapa banyak anak-anak yang terlantar dan berantakan kehidupannya, gara-gara sebuah keputusan dan pertimbangan yang kurang matang.
Apa yang disyari’atkan Allah terkait dengan masalah talak ini benar-benar mengandung hikmah yang mendalam, di antaranya adalah mempersempit ruang gerak para suami agar tidak mudah atau gampang menjatuhkan talak. Sehingga Allah mengaturnya agar tidak menalak ketika sang istri sedang haid, atau ketika dia suci namun sudah digauli lebih dahulu. Hal ini untuk meredam rencana seorang suami yang akan menalak istrinya serta memberikan kesempatan untuk berfikir dan mempertimbangkan kembali. Tidaklah bagus dan proporsional jika seorang suami menjatuhkan talak terhadap istrinya kecuali ketika dia dalam sikap dan keadaan adil terhadap keputusannya.
Seharusnya seorang laki-laki terlebih dahulu mempertimbangkan masak-masak ketika memilih istri. Hendaknya jangan menikahi wanita yang tidak diinginkan dan hendaknya siap menerima keadaan sang istri tersebut apa adanya (qana’ah), lebih-lebih bagi mereka yang ada rencana untuk ta’addud (poligami). Karena pada umumnya orang yang sering menikah maka dia sering mencerai juga, padahal wanita adalah syaqaiq (bagian) dari laki-laki, berasal dari jiwa yang satu. Mereka bukanlah mainan untuk dipermainkan, bukan untuk berbangga-banggaan seorang laki-laki karena banyak nenikahi wanita dan banyak mencerai.
Bahkan prinsip dasar pernikahan dalam Islam adalah menikahi wanita untuk menjadi istrinya sepanjang hidup. Apabila pernikahan antara seorang laki-laki dan perempuan telah berlangsung maka babak selanjutnya adalah peran kedua belah pihak untuk menjawab berbagai tantangan dan problem rumah tangga, karena rumah tangga tidak akan sepi dari masalah. Seorang suami tidak dibolehkan menjadikan talak sebagai senjata pamungkas untuk mengancam, menekan dan memprovokasi istrinya, sedikit-sedikit bilang, “Awas kamu akan kuceraikan.” Ini selain manyakiti batin istri juga akan menambah keretakan rumah tangga dan menjauhkan hati suami dan istri. Namun hendaknya talak merupakan akhir dari pemecahan suatu masalah setelah berbagai cara yang ditempuh menemui jalan buntu dan diperkirakan jika terus dipertahankan maka keadaan rumah tangga semakin memburuk.
Kami memohon kepada Allah agar Dia memperbaiki kondisi kaum muslimin, dan agar memberikan taufik kepada mereka untuk menempuh jalan Islam. Sesungguhnya Dia adalah Pemegang segala urusan dan Maha Kuasa untuk melakukan semua itu.
www.tips-fb.com

Kapan dan Bagaimana Perceraian itu Dilakukan?

Islam tidak mensyari’atkan talak (perceraian) pada setiap waktu dan setiap keadaan. Sesungguhnya talak yang diperbolehkan sesuai dengan petunjuk Al Qur’an dan As-Sunnah adalah hendaknya seseorang itu pelan-pelan dan memilih waktu yang sesuai. Maka tidak boleh mencerai istrinya ketika haid, dan tidak boleh pula dalam keadaan suci sedangkan ia mempergaulinya. Jika ia melakukan hal itu maka talaknya adalah talak yang bid’ah dan diharamkan. Bahkan sebagian fuqaha’ berpendapat talaknya tidak sah, karena dijatuhkan tidak sesuai dengan perintah Nabi SAW Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang melakukan perbuatan tanpa dilandasi perintah kami maka itu tertolak (tidak diterima).”
Dan wajib bagi seseorang yang mentalak bahwa dia dalam keadaan sadar. Apabila ia kehilangan kesadaran, terpaksa, atau dalam keadaan marah yang menutup ingatannya sehingga ia berbicara yang tidak ia inginkan, maka menurut pendapat yang shahih itu tidak sah. Berdasarkan hadits, “Tidak sah talak dalam ketidaksadaran.” Abu Dawud menafsirkan hadits ini dengan ‘marah’, dan yang lain mengartikan karena ‘terpaksa’. Kedua-duanya benar.Dan hendaklah orang yang mencerai itu bermaksud untuk mencerai dan berpisah dari isterinya. Adapun menjadikan talak itu sebagai sumpah atau sekedar menakut-nakuti, maka tidak sah menurut pendapat yang Shahih sebagaimana dikatakan oleh sebagian ulama salaf dan ditarjih oleh Al ‘Allamah lbnul Qayyim dan gurunya Ibnu Taimiyah.
Jika semua bentuk talak ini tidak sah maka tetaplah talak yang diniati dan dimaksudkan yang berdasarkan pemikiran dan yang sudah dipelajari sebelumnya. Dan ia melihat itulah satu-satu jalan penyelesaian untuk keselamatan dari kehidupan yang ia tidak lagi mampu bertahan. Inilah yang dikatakan Ibnu Abbas, “Sesungguhnya talak itu harena diperlukan.”Yang Dilakukan Setelah Talak
Perceraian yang terjadi tidak harus memutuskan hubungan suami isteri sama sekali, yang kemudian tidak ada jalan menuju perbaikan. Karena talak seperti dijelaskan dalam Al Qur’an memberikan bagi setiap orang yang bercerai untuk mengevaluasi dan mempelajari kembali. Oleh karena itu talak terjadi satu kali, satu kali. Apabila kedua kalinya tidak juga bermanfaat maka terjadilah talak ketiga yang memutuskan hubungan selamanya, sehingga tidak halal baginya setelah itu.
Maka mengumpulkan tiga talak dalam satu ucapan itu bertentangan dengan syari at Al Qur’an. Inilah yang dijelaskan dan diambil oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnu Qayyim dan yang dipakai Mahkamah Syar’iyah di negara-negara Arab.
Perceraian tidak mengharamkan bagi wanita untuk memperoleh nafkah selama masa iddah, dan tidak boleh bagi suami mengeluarkan isterinya dari rumah. Bahkan wajib atas suami untuk membiarkan sang istri tinggal di rumahnya dekat dengan dia, barangkali dengan begitu kerukunan akan kembali dan hati menjadi jernih. Allah SWT berfirman:
“Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu suatu hal yang baru.” (At-Thalaq: 1)
Perceraian tidak memperbolehkan bagi seseorang untuk memakan mahar (maskawin) yang telah diberikan kepada isterinya atau meminta kembali mahar atau segala sesuatu yang telah diberikan kepada isterinya sebelum perceraian, Allah SWT berfirman:
“Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah.” (Al Baqarah: 229)
Begitu pula isteri yang ditalak itu berhak memperoleh mut’ah sebagaimana ditetapkan oleh kebiasaan. Allah SWT berfirman:
“Kepada wanita-wanita yang diceraikan (hendaklah diberikan oleh suaminya) mut’ah menurut yang ma’ruf, sebagai suatu kuwajiban bagi orang-orang yang bertaqwa” (Al Baqarah: 241)
Selain itu tidak halal bagi suami (yang mentalak) bersikap keras terhadap isterinya atau menyebarkan keburukannya atau menyakiti dirinya dan keluarganya. Allah SWT berfirman:
“Talak (yang dapat dirujuki) itu dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik.” (Al Baqarah: 229)
“Dan janganlah kamu melupakan keutamaan di antara kamu.” (Al Baqarah: 237)
Inilah talak yang disyari’atkan oleh Islam. Sungguh itu merupakan terapi yang diperlukan pada saat dan alasan yang tepat, dengan tujuan dan cara yang benar.
Agama Masehi Katolik mengharamkan talak secara mutlak kecuali dengan alasan zina menurut Katolik Ortodox, sehingga mayoritas kaum Masehi Kristen keluar dari hukum yang mereka yakini yaitu haramnya talak. Itulah yang membuat sebagian besar negara-negara Kristen memberlakukan hukum buatan mereka sendiri yang memperbolehkan cerai tanpa memakai persyaratan-persyaratan sebagaimana hukum Islam dengan segala ketentuan-ketentuan serta adab-adabnya. Maka tidak heran jika mereka itu bisa bercerai dengan sebab-sebab yang sepele (ringan) dan akhirnya kehidupan rumah tangga mereka terancam berantakan dan hancur.
www.tips-fb.com

Senin, 16 Agustus 2010

Dhuha

Ku berdoa, dalam dhuha
Dua tangan menadah, ku meminta
Limpahan rahmat, limpahan rizki
Rizki halal dan baik, yang Kau ridhoi

Bila masih di langit, Engkau turunkan
Bila di dalam bumi, Engkau keluarkan
Bila masih jauh, Engkau dekatkan
Bila masih sulit, Engkau mudahkan

Tuhan…
Ku tertunduk dan bersila
Dua mata terpejam, khusuk berdoa
Sajadah panjang, basah terbentang
Airmata menetes, mohon dikabulkan
Bila masih di langit, Engkau turunkan
Bila di dalam bumi, Engkau keluarkan
Bila masih jauh, Engkau dekatkan
Bila masih sulit, Engkau mudahkan

Tuhan…
Bila masih di langit, Engkau turunkan
Bila di dalam bumi, Engkau keluarkan
Bila masih jauh, Engkau dekatkan
Bila masih sulit, Engkau mudahkan

Tuhan…
Bila masih haram, Engkau sucikan
Bila masih kotor, Engkau bersihkan
Tuhan…


By Shahrul Gunawan
www.tips-fb.com

Rabu, 11 Agustus 2010

Keutamaan Sholat Tarawih

Shalat Tarawih merupakan shalat sunnah yang dilaksanakan pada bulan Ramadan. Setiap kali masanya tiba, berduyun-duyun masjid menjadi penuh selepas waktu Isya. Namun apa sebetulnya manfaat dan janji Allah yang dimaktubkan dalam Shalat Tarawih?

Sebuah hadits diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib R.A, bahwa suatu hari Rasullullah SAW ditanya oleh sahabatnya, tentang keistimewaan shalat tarawih pada bulan Ramadan. Maka Rasullullah SAW bersabda; Siapa yang melaksanakan shalat tarawih pada :

Malam ke-1:
Terlepaslah ia dari dosa-dosanya seperti ketika ia baru dilahirkan oleh ibunya.

Malam ke-2:
Allah swt memberi pengampunan kepadanya dan kepada kedua orang tuanya jika keduanya mukmin (orang yang beriman)

Malam ke-3:
Malaikat berseru dari bawah Arsy ; mulailah beramal semoga allah swt mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu.

Malam ke-4:
Mendapatkan pahala sama dengan pahala membaca Taurat, Injil, Zabur, dan Al-Furqon (al Quran)

Malam ke-5:
Allah memberi pahala kepadanya seperti pahala orang yang shalat di Masjid Alharam (masjidil haram) di Makkah,masjid Nabawi di Madinah dan masjid Al Aqsha di Palestina.

Malam ke-6:
Allah akan memberi pahala seperti pahala orang yang tawaf di-baitul mamur, dan batu-batu serta tanah liat memohonkan ampun untuknya. (subhanallah sungguh luar biasa, batu dan tanah yang kita injak selama ini,ternyata bisa memintakan ampunan kepada Allah untuk kita).

Malam ke-7:
Seakan-akan dia berjumpa nabi Musa a.s kemudian menolongnya dari Kerajaan Firaun dan Hamman.

Malam ke-8:
Allah memberikan kepadanya, apa yang pernah Allah berikan kepada Nabi Ibrahim a.s

Malam ke-9:
Dia menjadi seperti seorang hamba Allah yang beribadah kepadanya seperti ibadahnya seorang nabi.

Malam ke-10:
Allah memberikan anugerah kepadanya,berupa kebaikan dunia dan kebaikan akhirat.

Malam ke-11:
Maka ia akan meninggal dunia dalam keadaan seperti bayi yang baru lahir (meninggal dengan tanpa membawa dosa /husnul khotimah)

Malam ke-12:
Pada Hari Kiamat, Anda akan bangkit dengan muka cemerlang seperti bulan.

Malam ke-13:
Pada Hari kiamat, Anda akan bebas dari ketakutan yang membuat manusia sedih.

Malam ke-14:
Para malaikat memberi kesaksian shalat tarawih anda, dan Allah tidak menghisab anda lagi.

Malam ke-15:
Anda akan menerima shalawat dari para malaikat, termasuk malaikat penjaga Arsy dan Kursi.

Malam ke-16:
Anda akan mendapat tulisan “Selamat” dari Allah, anda bebas dari surga, dan lepas dari neraka.

Malam ke-17:
Allah akan memberi pahala kepada anda sesuai pahala para nabi.

Malam ke-18:
Malaikat akan memohon kepada Allah agar anda selalu mendapat restu.

Malam ke-19:
Allah akan mengangkat derajat anda ke Firdaus (surga yang tinggi)

Malam ke-20:
Diberikan pahala kepada anda sesuai pahala para syuhada dan shalihin.

Malam ke-21:
Allah akan membuatkan sebuah bangunan dari cahaya untuk anda disurga.

Malam ke-22:
Anda akan merasa aman dan bahagia pada hari kiamat, karena Anda terhindar dari rasa takut yang amat sangat.

Malam ke-23:
Allah akan membuat sebuah kota untuk Anda di dalam surga.

Malam ke-24:
Allah akan mengabulkan 24 permohonan Anda selagi Anda masih hidup di dunia.

Malam ke-25:
Anda akan bebas dari siksa kubur.

Malam ke-26:
Allah akan derajat amal kebaikan Anda sebagaimana derajat amal kebaikan Anda selama 40 tahun.

Malam ke-27:
Anda akan secepat kilat bila melewati Siratalmustakim nanti.

Malam ke-28:
Anda akan dinaikkan 1.000 kali oleh Allah di dalam surga kelak.

Malam ke-29:
Allah akan memberi pahala kepada Anda seperti Anda menjalani ibadah haji 1.000 kali yang diterima Allah.

Malam ke-30:
Allah menyuruh kepada Anda untuk memakan semua buah di surga, minum air kausar, mandi air salsabila (air surga), karena Allah Tuhan Anda, dan Anda hamba Allah yang setia.
www.tips-fb.com

Bangkit Dari Ujian Hidup

Tiada manusia yang tidak mendapat ujian
Tiada manusia yang terlepas dari cobaan
Karna segala ujian adalah ketentuan tuhan
Yang harus kita lalui dengan kesabaran

Menghadapi ujian di butuhkan keikhlasan
Agar sang pencipta memberikan kemudahan
Doa yang kita panjatkan akan membuka jalan
Jalan kesuksesan yang selalu kita dambakan

Hidup akan terus berjalan walau gagal saat ujian
Maka, bermuhasabahlah di setiap kesempatan
Dan Waktu yang hilang tidak perlu kita risaukan
Ingatlah bahwa Allah bersama orang-orang beriman

Ya Allah Ampunilah kami dari segala dosa-dosa
Yang telah kami lakukan saat khilaf atau pun lupa
Karna kami hanyalah hambamu yang tiada daya
Yang selalu mengharap rahmatmu didunia yang fana
www.tips-fb.com

Sabtu, 07 Agustus 2010

Word Of The Day

Esok adalah harapan sekarang adalah pengalaman kemarin adalah kenangan…yang tak luput dari kekhilafan mohon maaf lahir dan Batin., Semoga RAMADHAN kali ini lebih baik dari RAMADHAN tahun lalu.. amin….
-----------------------------------------------------
Jika HATI sejernih AIR, jangan biarkan ia keruh. Jika HATI seputih AWAN, jangan biarkan ia mendung. Jika HATI seindah BULAN, hiasi ia dengan IMAN…."diBulan yg suci ini ijinkan kami sekeleluarga MOHAN MAAF LAHIR N BATHIN.
-----------------------------------------------------
Andai semua HARTA adalah RACUN, maka ZAKATlah penawarnya. Jika seluruh UMUR adalah DOSA maka TAQWA & TOBAT obatnya, jika semua BULAN adalah NODA maka RAMADHAN adalah pembersihnya
www.tips-fb.com

Selasa, 03 Agustus 2010

Berapakah Hutang Kita Pada ALLAH ???

Setiap hari kita hutang dua rakaat Dhuha sama Allah. Hutang sebab kita makai badan & karunia-karunia pemberian Allah. Kalaulah bayarnya pakai uang, niscaya tidak akan ada yang bisa bayar.
Itulah sebab Allah meminta kita shalat dua rakaat sebagai "bayaran" atas segala karunia-Nya kepada kita, dan tiadalah tercatat kita berhutang pada-Nya.
Itulah sebab juga mengapa ada karyawan yang hilang tabungan setelah ia bekerja setahun penuh. Atau sebab mengapa seorang pengusaha hilang penghasilannya selama satu tahun penuh.
Barangkali salah satu sebabnya adalah sholat Dhuha tiada kunjung ia lakukan. "Perhitungan hutang", tetap berlaku dan dijalankan Allah. Maka apa yang didapat oleh seseorang atau yang dihasilkan, akan diambil ulang oleh Allah sebagai kewajiban terhutang. Apalagi kalau kemudian maksiat dan hal-hal yang wajib tiada ia lakukan, pasti bertambah-tambah minusnya.


sumber: www.wisatahati.com
www.tips-fb.com

Rabu, 24 Maret 2010

Pengalaman Malam Pertama Pengantin

Satu hal sebagai bahan renungan kita...
Tuk merenungkan indahnya malam pertama
Tapi bukan malam penuh kenikmatan duniawi semata
Bukan malam pertama masuk ke peraduan Adam Dan Hawa

Justeru malam pertama perkawinan kita dengan Sang Maut
Sebuah malam yang meninggalkan isak tangis sanak saudara

Hari itu... mempelai sangat dimanjakan
Mandipun...harus dimandikan
Seluruh badan Kita terbuka....
Tak ada sehelai benangpun menutupinya. .
Tak ada sedikitpun rasa malu...
Seluruh badan digosok dan dibersihkan
Kotoran dari lubang hidung dan anus dikeluarkan
Bahkan lubang-lubang itupun ditutupi kapas putih...

Itulah sosok Kita....
Itulah jasad Kita waktu itu

Setelah dimandikan.. ,
Kitapun dipakaikan gaun cantik berwarna putih
Kain itu ...jarang orang memakainya...
Karena sangat terkenal bernama Kafan
Wangian ditaburkan kebaju Kita...
Bahagian kepala.., badan. .., dan kaki diikatkan
Tataplah..... tataplah. ..itulah wajah Kita terakhir
Keranda pelaminan... langsung disiapkan
Pengantin bersanding sendirian...

Mempelai diarak keliling kampung yang dihadiri tetangga
Menuju istana keabadian sebagai simbol asal usul
Kita diiringi langkah lunglai seluruh keluarga
Serta rasa haru para handai taulan
Gamelan syahdu bersyairkan adzan dan kalimah Dzikir
Akad nikahnya bacaan talkin....
Berwalikan liang lahat..
Saksi-saksinya nisan-nisan. . yang telah ada duluan
Siraman air mawar.. pengantar akhir kerinduan
Dan akhirnya.... tiba masa pengantin..
Menunggu dan ditinggal sendirian,
Tuk mempertanggungjawab kan seluruh langkah kehidupan

Malam pertama yang indah atau meresahkan..
Ditemani rayap-rayap dan cacing tanah
Di kamar bertilamkan tanah..

Dan ketika 7 langkah telah pergi.....
Sang Malaikat lalu bertanya.
Kita tak tahu apakah akan memperoleh Nikmat Kubur...
Ataukah Kita akan memperoleh Siksa Kubur.....
Kita tak tahu...Dan tak seorangpun yang tahu....

Semoga bisa menjadi renungan buat kita semua bahwa dunia ini hanya sebentar dan sementara saja. Amin
www.tips-fb.com

Rabu, 10 Maret 2010

Papa Rock N Roll

Papa memang harus begini
Sering bikin sakit hati
Papa ga pulang beibeh
Papa ga bawa uang beibeh

Papa mungkin seminggu di bali
Nyari panggung sana sini
Papa ga pulang beibeh
Papa ga bawa uang beibeh

Bukan alasan 'tuk lari
Itu tuntutan profesi
Papa ga pulang beibeh
Papa ga bawa uang beibeh

Mama please please don't be angry
Papa sibuk, sorry i love beibeh
Papa ga pulang beibeh
Papa ga bawa uang beibeh

Pengen kayak Bon Jovi (I'll be there for you)
Rock star yang sayang istri
Mama aku di sini
Memelukmu lagi..

Pengen kayak Bon Jovi (I'll be there for you)
Rock star yang sayang istri
Mama aku di sini
Memelukmu lagi..

Papa memang harus begini
Sering bikin sakit hati
Papa ga pulang beibeh
Papa ga bawa uang beibeh

Wow...
Papa mungkin seminggu di bali
Nyari panggung sana sini
Papa ga pulang beibeh
Papa ga bawa uang beibeh

Papa ga pulang beibeh
Papa ga pulang..
Papa ga bawa uang beibeh
Ga bawa uang..
Papa gak pulang beibeh
Papa gak bawa uang beibeh.....
www.tips-fb.com

Jumat, 26 Februari 2010

Sholawat Nariyah

اللهم صل صلاة كاملة، وسلم سلاما تاما على سيدنا محمد الذى تنحل به العقد، وتنفرج به الكرب، وتقضى به الحوائج، وتنال به الرغائب، وحسن الخواتم وسيتشقى الغمام بوجهه الكريم، وعلى أله وصحبه فى كل لمحة ونفس بعدد كل معلوم لك

Allohumma sholli ’sholaatan kaamilatan wa sallim salaaman taaamman ‘ala sayyidina Muhammadinilladzi tanhallu bihil ‘uqodu wa tanfariju bihil qurobu wa tuqdho bihil hawaaiju wa tunalu bihir roghooibu wa husnul khowaatimu wa yustasqol ghomamu biwajhihil kariem wa ‘ala aalihi wa shohbihi fie kulli lamhatin wa nafasim bi’adadi kulli ma’lumin laka

Artinya : Ya Alloh berilah sholawat dengan sholawat yang sempurna dan berilah salam dengan salam yang sempurna atas penghulu kami Muhammad yang dengannya terlepas segala ikatan, lenyap segala kesedihan, terpenuhi segala kebutuhan, tercapai segala kesenangan, semua diakhiri dengan kebaikan, hujan diturunkan, berkat dirinya yang pemurah, juga atas keluarga dan sahabat-sahabatnya dalam setiap kedipan mata dan hembusan nafas sebanyak hitungan segala yang ada dalam pengetahuanMU

Sholawat ini pernah diijazahkan oleh ustadz Mawardi, salah seorang muthowwif jamaah hajji Tazkia yang sudah menetap lama di Saudi. Sholawat ini hendaknya dibaca 11 kali setelah sholat fardhu. Sholawat ini banyak faedahnya

Belakangan setelah beberapa waktu berlalu saya membaca kitab terjemahan Afdhal al Salawat ‘ala Sayyid as Sadat karangan Yusuf bin Ismail an Nabhani (diterjemahkan oleh Muzammal Noer dengan judul Bershalawat untuk mendapat keberkahan hidup, dengan penerbit Mitra Pustaka, Cetakan I Desember 2003 hal 302)

Imam Ad Dinawari berkata : Siapa saja membaca shalawat setiap selesai sholat sebanyak 11 kali dan ia menjadikannya sebagai bacaan rutin maka rizkinya tidak akan pernah putus dan ia mendapatkan derajat yang tinggi…

www.tips-fb.com

Selasa, 23 Februari 2010

- Mengerti -

Aku tak kan
Pernah berhenti
Akan terus memahami
Masih terus berfikir
Bila harus memaksa
Atau berdarah untukmu
Apapun itu asalkan
Mencoba menerima

Dan kamu hanya
Perlu terima
Dan tak harus memahami
Dan tak harus berfikir
Hanya perlu mengerti
Aku bernafas untukmu
Jadi tetaplah di sini
Dan mulai menerimaku

Cobalah mengerti
Semua ini mencari arti
Selamanya takkan berhenti
Inginkan rasakan
Rindu ini menjadi satu
Biar waktu memisahkan
www.tips-fb.com

- Hening -

Jadi hidup telah memilih
Menurunkan aku ke bumi
Hari berganti dan berganti
Aku diam tak memahami

Mengapa hidup begitu sepi
Apakah hidup seperti ini
Mengapa ku slalu sendiri
Apakah hidupku tak berarti

Coba bertanya pada manusia
Tak ada jawabnya
Aku bertanya pada langit tua
Langit tak mendengar
www.tips-fb.com

- Mungkin -

Saatnya ku berkata mungkin yang terakhir kalinya
Sudahlah lepaskan semua kuyakin inilah waktunya
Mungkin saja kau bukan yang dulu lagi
Mungkin saja rasa itu telah pergi


Dan mungkin bila nanti kita kan bertemu lagi
Satu pintaku jangan kau coba tanyakan kembali
Rasa yang kutinggal mati
Seperti hari kemarin saat semua disini


Dan bila hatimu termenung bangun dari mimpi-mimpimu
Membuka hatimu yang dulu cerita saat bersamaku
Mungkin saja kau bukan yang dulu lagi
Mungkin saja rasa itu telah pergi

Tak usah kau tanyakan lagi
Simpan untukmu sendiri
Semua sesal yang kau cari
www.tips-fb.com

- Beban -

Tertidur lagi....
Masih menangis dalam sela waktu
Dan tanganku ini
Masih memegang erat kepalaku
Semua yang membebaniku
Sungguh.. membebaniku..
Lemah tetap menari
Langkahku...
Mencoba tetap berdiri, menangis...
Masih tetap mencari jalanku
Memahami beban itu
www.tips-fb.com

Senin, 22 Februari 2010

Suasana Hati Lagi Mendung

Gak ada kata lain selain Pengen misuh. hidupku semakin kesini semakin ruwet. semua serba gak ada yang bener. semua serba semrawut. semakin murat marit wae
www.tips-fb.com